Mendagri Tito Karnavian Tandatangani SKB 7 Menteri untuk Pedoman Teknologi Digital dan AI
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri untuk Pedoman Digital dan AI

Mendagri Tito Karnavian Tandatangani SKB 7 Menteri untuk Pedoman Teknologi Digital dan AI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri yang mengatur pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di berbagai jalur pendidikan. Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Heritage, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2026.

Menteri yang Terlibat dalam Penandatanganan SKB

Selain Mendagri Tito Karnavian, SKB ini juga ditandatangani oleh enam menteri lainnya, yaitu:

  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar
  • Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto
  • Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid
  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi
  • Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menko PMK Pratikno, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antar kementerian dalam mengawal kemajuan teknologi.

Tujuan dan Dampak dari SKB 7 Menteri

Dalam sambutannya, Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa SKB ini secara spesifik melibatkan kementerian yang mengurusi bidang pendidikan dan teknologi. Keberadaan SKB ini bertujuan untuk mengatur penggunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, sekaligus meminimalkan risiko pemanfaatannya, terutama pada anak-anak.

Pratikno menyoroti bahwa pemanfaatan teknologi digital yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti tren fear of missing out (FOMO), flexing, hingga bullying di kalangan remaja dan anak-anak. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga memberikan dampak positif, khususnya di sektor pendidikan, di mana para pegiat pendidikan banyak terbantu oleh keberadaan AI.

"Kondisi ini membutuhkan respons dari pemerintah untuk menyusun aturan yang berfungsi sebagai panduan penggunaan teknologi secara bijak," ujar Pratikno. Ia menambahkan bahwa melalui SKB ini, diharapkan mampu melahirkan generasi yang bijak, cerdas, serta mampu mengoptimalkan teknologi untuk kebajikan.

Harapan untuk Masa Depan Pendidikan dan Teknologi

Dengan adanya SKB 7 Menteri ini, pemerintah berharap ekosistem akademik dan pendidikan dapat melompat maju, tidak hanya dari sisi kapital, tetapi juga etika dan moral. Pratikno menegaskan, "Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai oleh teknologi, tapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita."

Usai penandatanganan, Mendagri bersama para menteri terkait menerima buku Bijak dan Cerdas Ber-AI serta buku Membangun Organisasi Cerdas dan Humanis dari Menko PMK Pratikno. Serangkaian prosesi ini menjadi simbol kepedulian pemerintah dalam mendukung kemajuan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di Indonesia.

SKB ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk mengintegrasikan teknologi dalam pendidikan formal, non-formal, dan informal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas tanpa mengabaikan aspek keamanan dan etika.