Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah proaktif dengan mengunjungi sekolah-sekolah guna memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 berlangsung tanpa adanya perpeloncoan atau perundungan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan ke SMA Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026).
Pengawasan Langsung ke Sekolah
Fajar menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menunggu laporan, tetapi secara aktif mendatangi sekolah-sekolah untuk memantau langsung proses MPLS. “Kami juga melakukan secara proaktif datang ke sekolah-sekolah,” ujar Fajar. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yakni mengedepankan nilai-nilai positif dan menghilangkan praktik perpeloncoan yang merugikan.
MPLS 2026: Fokus pada Pengenalan Positif
MPLS merupakan kegiatan rutin di awal tahun ajaran baru yang bertujuan memperkenalkan siswa baru pada lingkungan sekolah, tata tertib, dan budaya sekolah. Namun, seringkali kegiatan ini disalahartikan dengan perpeloncoan yang berpotensi menimbulkan trauma fisik maupun psikologis. Kemendikdasmen berkomitmen untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan MPLS di seluruh Indonesia, terutama di sekolah-sekolah yang pernah memiliki catatan kasus perundungan.
Dalam kunjungannya ke SMA Labschool Kebayoran, Fajar berdialog langsung dengan para guru dan panitia MPLS untuk memastikan tidak ada kegiatan yang bersifat kekerasan atau intimidasi. Ia juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Langkah Kemendikdasmen ini mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan, termasuk orang tua siswa dan pegiat pendidikan. Mereka berharap pengawasan ketat dapat mencegah terulangnya kasus perundungan yang sempat mencoreng dunia pendidikan. Fajar menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring secara berkala dan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktik perpeloncoan.
Dengan adanya pengawasan langsung ini, diharapkan MPLS 2026 dapat menjadi momentum bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Kemendikdasmen berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran demi melindungi hak-hak siswa.



