Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengumumkan kebijakan relaksasi aturan kepulangan bagi penerima Beasiswa Garuda Sarjana. Relaksasi ini diberikan jika penerima beasiswa diterima untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2.
Relaksasi untuk Penerima Beasiswa yang Diterima S2
Brian menyatakan bahwa aturan kepulangan tidak bersifat kaku. "Misalnya ternyata mereka diterima juga di sekolah lanjut S2 beasiswa dari profesornya ya nanti kita akan relaksasi," kata Brian di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Aturan yang Fleksibel
Brian menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat aturan terkait kewajiban kepulangan penerima beasiswa, namun aturan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing penerima. Relaksasi ini diharapkan memberikan fleksibilitas bagi para mahasiswa berprestasi untuk mengembangkan karier akademik mereka tanpa terbebani kewajiban pulang secara kaku.



