Menteri Hukum Bantah UU Polri Sarat Kepentingan Politik
Menteri Hukum Bantah UU Polri Penuh Kepentingan Politik

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dengan tegas membantah anggapan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) Polri bertujuan untuk melancarkan kepentingan politik kekuasaan. Menurutnya, regulasi tersebut justru merupakan bagian integral dari upaya reformasi institusi kepolisian yang selama ini menjadi tuntutan publik.

Penjelasan Menteri Soal UU Polri

"Untuk apa sekarang? Untuk apa kekuasaan, buat kekuasaan yang mana? Kan tuntutan supaya kita mau melakukan reformasi Polri," ujar Supratman di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6). Pernyataan ini disampaikan di tengah kritik dari berbagai kalangan yang menilai revisi UU Polri berpotensi memperluas kewenangan institusi kepolisian dan membuka celah bagi intervensi politik.

Supratman menegaskan bahwa substansi UU Polri tidak hanya mengatur soal kewenangan, melainkan juga mencakup aspek pembinaan sumber daya manusia, termasuk sistem pendidikan dan pengembangan profesionalisme anggota Polri. Ia mengajak masyarakat untuk melihat UU Polri secara menyeluruh, tidak hanya terfokus pada pasal-pasal yang menjadi perdebatan publik. "Kan bukan hanya terkait dengan hal tersebut, tapi bagaimana kemudian pendidikannya juga diatur," ucapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Regulasi Belum Final

Menteri Hukum juga mengingatkan bahwa pengesahan UU Polri bukanlah tahap akhir dari proses pembentukan regulasi. Masih diperlukan sejumlah aturan turunan, seperti peraturan pemerintah dan peraturan presiden, untuk mengimplementasikan ketentuan dalam undang-undang tersebut. "Dan jangan lupa undang-undang ini itu bukan final. Masih dibutuhkan beberapa peraturan pemerintah, ada perpres, dan lain sebagainya yang harus dibuat. Jadi nanti lihatlah ini sebagai satu kesatuan yang utuh terkait dengan hal tersebut," paparnya.

Pemerintah Tegaskan Fokus pada Reformasi

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan regulasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya. Meskipun kritik terus mengemuka, pemerintah optimistis bahwa UU Polri akan membawa perbaikan signifikan bagi institusi kepolisian. Supratman berharap publik dapat bersabar dan menunggu keseluruhan paket regulasi turunan sebelum menilai dampak akhir dari undang-undang ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga