122 Prodi Ditutup Sepanjang 2026, Bukan Kebijakan Pemerintah
122 Prodi Ditutup 2026, Bukan Kebijakan Pemerintah

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengonfirmasi bahwa sebanyak 122 program studi (prodi) di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) resmi ditutup sepanjang tahun 2026. Penutupan ini tersebar di berbagai universitas di seluruh Indonesia.

Penjelasan Pemerintah

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa langkah penutupan tersebut bukanlah kebijakan pemerintah untuk menghapus atau mengurangi jurusan tertentu. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya berasal dari usulan masing-masing perguruan tinggi penyelenggara. Setiap universitas memiliki alasan internal, seperti efisiensi, rendahnya minat calon mahasiswa, atau penyesuaian dengan kebutuhan pasar kerja.

Prodi yang Paling Banyak Ditutup

Brian juga memaparkan delapan program studi yang paling banyak ditutup dari total 122 prodi yang dihentikan operasionalnya. Meskipun ia tidak merinci secara lengkap, beberapa bidang seperti ilmu sosial, humaniora, dan teknik dilaporkan mendominasi daftar penutupan. Pemerintah tetap mendukung otonomi perguruan tinggi dalam mengelola program studinya agar lebih relevan dan berkualitas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penutupan ini diharapkan dapat mendorong institusi pendidikan untuk lebih fokus pada program studi yang diminati dan memiliki prospek karir yang jelas. Kemdiktisaintek juga akan terus memantau perkembangan ini untuk memastikan tidak ada dampak negatif yang signifikan terhadap akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga