Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi agar seluruh sekolah di Indonesia mewajibkan pelajaran bahasa Prancis sebagai mata pelajaran inti. Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron beberapa waktu lalu.
Instruksi Presiden
Dalam pernyataannya pada Senin (1/6/2026), Prabowo menegaskan bahwa semua jenjang pendidikan di Indonesia harus memasukkan bahasa Prancis ke dalam kurikulum wajib. "Sekarang, saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar Bahasa Perancis, melihat perkembangan dunia ke depan," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Kontroversi di Masyarakat
Instruksi ini langsung memicu perdebatan publik. Banyak pihak mempertanyakan urgensi bahasa Prancis dibandingkan bahasa asing lain seperti Mandarin atau Jerman yang lebih relevan secara ekonomi. Pro dan kontra pun bermunculan di media sosial dan forum diskusi.
Penolakan dari P2G
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) secara tegas menolak kebijakan tersebut. Mereka menilai bahwa pemerintah seharusnya memprioritaskan penguatan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional utama. "Kami tidak setuju dengan kebijakan ini karena akan membebani siswa dan guru tanpa persiapan yang matang," ujar perwakilan P2G.
P2G juga menyoroti kurangnya sosialisasi dan pelatihan guru bahasa Prancis di Indonesia. Mereka khawatir kebijakan ini justru akan menurunkan kualitas pendidikan jika diterapkan secara terburu-buru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai penolakan tersebut. Publik menantikan kejelasan lebih lanjut tentang implementasi kebijakan ini di lapangan.



