Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan bahwa sebanyak 122 program studi (prodi) telah ditutup sepanjang tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 2 Juni 2026.
Penutupan Prodi Berdasarkan Usulan Kampus
Brian menjelaskan bahwa seluruh penutupan prodi dilakukan atas permintaan badan penyelenggara, baik dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). "Kami perlu sampaikan bahwa sepanjang tahun 2026 memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS," ujarnya.
Alasan Penutupan Prodi
Menurut Brian, usulan penutupan prodidari kampus didasari oleh beberapa alasan. Pertama, jumlah mahasiswa yang terus menurun. Kedua, keinginan untuk mengubah prodi menjadi bidang yang lebih relevan dengan kebutuhan industri. "Seperti misalnya sebelumnya matematika menjadi aktuaria, karena ketika lulusan aktuaria mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri," katanya.
Bantahan Isu Penutupan Prodi oleh Pemerintah
Brian membantah informasi yang menyebut bahwa Kemendiktisaintek akan menutup sejumlah program studi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan industri masa depan. Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah justru berfokus pada pembinaan dan pengembangan program studi.
"Jadi yang ada adalah program untuk pembinaan dan pengembangan program studi, kenapa? karena sesungguhnya program studi itu tidak ditutup tetapi lebih kepada substansinya, misalnya yang sebelumnya jurusan teknik elektro, kemudian sekarang berkembang menjadi AI atau machine learning atau robotics," jelasnya.
Dua Ketentuan Penutupan Prodi
Brian menegaskan bahwa penutupan prodi dilakukan dengan merujuk pada dua ketentuan, yaitu berdasarkan usulan dari badan penyelenggara atau berdasarkan sanksi pelanggaran berat. "Kami sampaikan alih-alih kita menutup, tetapi kita mengembangkan program studi untuk bisa sesuai, matching, dengan kebutuhan industri. Bukan atau tidak dengan menutup program studi tetapi lebih mengembangkan dan menyesuaikan dengan substansi yang diajarkan," pungkasnya.



