Kemendikdasmen Perpanjang Masa Aktivasi Rekening Bantuan Guru Non-ASN
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan perpanjangan masa aktivasi rekening bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud pada Kamis, 12 Februari 2026, batas waktu aktivasi rekening kini diperpanjang hingga tanggal 30 Juni 2026.
Alasan Di Balik Perpanjangan Masa Aktivasi
Dalam unggahan tersebut, Kemendikdasmen menyatakan, "Aktivasi rekeningnya diperpanjang hingga 30 Juni 2026." Keputusan perpanjangan ini diambil setelah meninjau data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), yang menunjukkan bahwa hingga akhir Januari 2026, masih terdapat sejumlah besar guru non-ASN yang belum mengaktifkan rekening mereka untuk menerima bantuan yang telah dialokasikan.
Perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua guru yang berhak menerima bantuan insentif dan BSU dapat mengakses dana tersebut tanpa hambatan. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru non-ASN dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan Guru
Bagi guru non-ASN yang belum mengaktifkan rekening, berikut adalah beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan:
- Segera hubungi bank atau lembaga keuangan tempat rekening didaftarkan untuk proses aktivasi.
- Pastikan semua dokumen pendukung, seperti kartu identitas dan surat keterangan dari sekolah, telah disiapkan dengan lengkap.
- Pantau informasi terbaru melalui laman resmi Puslapdik atau akun media sosial Kemendikdasmen untuk menghindari kesalahan prosedur.
Dengan perpanjangan ini, diharapkan tidak ada lagi guru non-ASN yang tertinggal dalam menerima bantuan yang menjadi hak mereka, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional secara keseluruhan.