Cara Cek Penerimaan Insentif dan BSU bagi Guru Non-ASN di Kemendikdasmen
Cara Cek Insentif dan BSU untuk Guru Non-ASN

Cara Cek Penerimaan Insentif dan BSU bagi Guru Non-ASN di Kemendikdasmen

Guru yang berstatus non-Aparat Sipil Negara (non-ASN) kini dapat memeriksa apakah mereka termasuk sebagai penerima insentif atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Informasi ini disampaikan melalui laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada Jumat, 13 Februari 2026.

Portal Resmi untuk Pengecekan

Menurut keterangan yang dikutip dari Puslapdik, para pendidik dapat mengecek status penerimaan mereka dengan mengakses situs web infogtk.dikdasmen.go.id. Portal ini dirancang khusus untuk memberikan informasi transparan mengenai bantuan yang disalurkan kepada guru, termasuk insentif dan BSU.

"Untuk mengetahui, apakah seorang pendidik memperoleh Bantuan Insentif atau BSU, bisa dicek di infogtk.dikdasmen.go.id," demikian pernyataan resmi yang tertulis di laman Puslapdik. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan guru non-ASN dalam memantau hak-hak mereka terkait bantuan keuangan dari pemerintah.

Pentingnya Transparansi Informasi

Ketersediaan portal pengecekan ini menekankan komitmen Kemendikdasmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan. Dengan akses yang mudah, guru dapat secara mandiri memverifikasi data tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang rumit.

Inisiatif ini juga bertujuan untuk mendukung kesejahteraan guru non-ASN, yang seringkali menghadapi tantangan dalam memperoleh insentif yang layak. Melalui sistem online, diharapkan tidak ada lagi kekeliruan atau keterlambatan dalam distribusi bantuan tersebut.