KOMPAS.com - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan pendidikan pada bulan Juni 2026. Bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), penting untuk mengetahui cara mengecek status sebagai penerima bantuan. Bantuan ini diberikan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Nominal Bantuan PIP per Jenjang
Bantuan PIP diberikan setiap tahun dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran tepat sasaran.
Cara Cek Penerima PIP
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima PIP, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol "Cari" untuk melihat status penerimaan.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi. Jika terdaftar, bantuan akan dicairkan melalui rekening bank yang ditunjuk. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat.



