Menguak Asal-usul Kata 'Mokel' dan Istilah Sejenis yang Populer di Bulan Ramadan
Istilah mokel kerap terdengar saat bulan Ramadan, terutama dalam percakapan sehari-hari dan media sosial. Kata ini biasanya muncul untuk menggambarkan situasi tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah puasa. Meski populer digunakan, tidak semua orang mengetahui asal-usul istilah mokel dan maknanya secara bahasa. Penelusuran arti kata ini menarik untuk disimak, terutama karena telah tercatat dalam referensi bahasa resmi dan memiliki sejumlah istilah lain yang sejenis.
Arti Istilah 'Mokel' dalam Referensi Resmi
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mokel merupakan verba ragam cakapan yang berarti "makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam". Label cakapan menunjukkan bahwa kata ini digunakan dalam situasi tidak resmi atau tidak baku.
Selain itu, menurut Kamus Bahasa Jawa Indonesia (KBJI) yang juga diterbitkan Kemendikdasmen, mokèl memiliki arti "menghentikan puasa walau belum tiba waktunya", serta bermakna "masih di tengah jalan atau belum semestinya". Penjelasan ini menunjukkan bahwa istilah mokel berkaitan dengan tindakan menghentikan sesuatu sebelum waktunya, yang kemudian dikenal luas dalam konteks puasa.
Asal-usul Kata 'Mokel' dari Perspektif Etimologi
Secara etimologis, dilansir Badan Amil Zakat Nasional (BASNAZ), istilah mokel berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan atau tidak melanjutkan. Dalam praktiknya, istilah ini merujuk pada seseorang yang membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan, dan sering dilakukan secara diam-diam.
Makna tersebut juga diperkuat dalam penjelasan yang dilansir ANTARA, yang menyebut mokel digunakan untuk menggambarkan perilaku menghentikan puasa sebelum waktunya, biasanya karena alasan pribadi dan bukan karena kondisi yang diperbolehkan secara agama. Hal ini mencerminkan bagaimana bahasa daerah dan budaya lokal mempengaruhi perkembangan kosakata dalam konteks keagamaan.
Istilah Lain Sejenis 'Mokel' dalam Ragam Bahasa
Selain mokel, terdapat sejumlah istilah lain dengan makna serupa yang tercatat dalam referensi bahasa resmi. Masih merujuk KBBI VI Daring Kemendikdasmen, salah satunya adalah godin, yang berarti "makan atau minum untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi". Istilah ini juga termasuk ragam cakapan.
Kemudian ada kata budim, yang diartikan sebagai "buka (puasa) secara diam-diam". Kata ini juga digunakan dalam percakapan informal untuk menggambarkan tindakan membatalkan puasa tanpa diketahui orang lain.
Sementara itu, dalam Ensiklopedia Bahasa dan Sastra (EBS) yang diterbitkan Kemendikdasmen, terdapat istilah mokah. Kata ini berarti "membatalkan puasa secara sengaja, biasanya dengan makan atau minum dengan sengaja ketika berpuasa". Kehadiran berbagai istilah tersebut menunjukkan kekayaan ragam bahasa daerah dan percakapan yang berkembang di masyarakat.
Dinamika Bahasa dalam Kehidupan Sehari-hari
Istilah mokel dan kata sejenisnya menjadi bagian dari dinamika bahasa yang muncul dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat puasa Ramadan. Dengan memahami asal-usul dan maknanya, masyarakat dapat mengetahui konteks penggunaan kata tersebut secara lebih tepat. Fenomena ini juga menggarisbawahi bagaimana tradisi dan praktik keagamaan mempengaruhi perkembangan kosakata dalam bahasa Indonesia, menciptakan lapisan makna yang kaya dan beragam.
Penggunaan istilah-istilah ini tidak hanya sekadar percakapan informal, tetapi juga mencerminkan interaksi antara budaya, agama, dan bahasa yang hidup di tengah masyarakat. Hal ini memperlihatkan betapa bahasa terus berevolusi dan beradaptasi dengan konteks sosial dan religius yang ada.