Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan bahwa tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia dan mengalami penganiayaan kini berada dalam kondisi aman. Mereka telah ditempatkan di tempat tinggal sementara setelah melaporkan kasus kekerasan yang dialami.
Kronologi Penganiayaan
Kasus ini terungkap setelah seorang pekerja migran berinisial YY melapor ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY mengaku mengalami kekerasan fisik bersama dua rekannya, YA dan SH, saat bekerja sebagai ART di Johor Bahru. Mukhtarudin menjelaskan bahwa kekerasan terjadi pada akhir tahun 2025 hingga Januari 2026.
"Berdasarkan informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru, kasus ini terungkap setelah seorang PMI berinisial YY melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY juga menyampaikan bahwa dua PMI lainnya, yaitu YA dan SH, diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Para pekerja diketahui bekerja secara nonprosedural tanpa izin kerja yang sah. Paspor mereka masih dipegang oleh pemberi kerja, sehingga mereka takut melapor. Namun, karena merasa terancam, salah satu korban akhirnya meminta bantuan ke perwakilan RI.
Empat Orang Ditangkap
Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pihak kepolisian setempat telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas setempat, pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Saat ini, dua korban telah berada dalam perlindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) untuk mendapatkan pendampingan. Sementara itu, penjemputan terhadap satu korban lainnya yang berada di Kuala Lumpur terus dilakukan. Perwakilan RI juga akan memfasilitasi proses pelaporan kepada kepolisian serta pendampingan hukum.
Viral Video Penganiayaan
Video penganiayaan YY sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dipukuli oleh seorang pria berkaus biru saat duduk di sofa. Wanita itu mengerang kesakitan tanpa melawan. Adegan lain menunjukkan seorang wanita memukuli kepala korban, sementara wanita lainnya merekam aksi kekerasan. Korban juga dijambak berkali-kali.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, membenarkan bahwa korban adalah WNI yang bekerja di Malaysia. "Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," ujar Heni.
Laporan diterima KJRI Johor Bahru melalui aplikasi Ksatria pada 13 Juni 2026. KJRI langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Pada petang hari yang sama, kepolisian mengamankan empat orang yang diduga terlibat, terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan awal, dan proses penyelidikan masih berlangsung.
Mukhtarudin mengapresiasi langkah cepat Kemlu, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan perlindungan. "KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta perlindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai," pungkasnya.



