eSafety Commissioner, regulator keamanan internet Australia, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Telegram di pengadilan. Gugatan ini berpotensi menjatuhkan denda hingga 54,6 juta dolar Australia, atau setara sekitar Rp570 miliar, karena platform pesan instan itu dinilai gagal menghapus konten terorisme meskipun telah mendapat peringatan.
Regulator menuding Telegram membiarkan video eksekusi teroris, rekaman penembakan massal, dan materi ekstremis lainnya tetap tersedia di layanannya. Sejumlah konten yang menjadi sorotan berkaitan dengan serangan nyata, termasuk penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019, serta penembakan di sebuah supermarket di Buffalo, Amerika Serikat, pada 2022.
Dilaporkan Antara Juli dan Oktober 2025
Menurut eSafety, konten pro-terorisme yang menjadi dasar gugatan dilaporkan antara Juli dan Oktober 2025. Telegram dinilai tidak hanya gagal menghapus materi tersebut, tetapi juga tidak menangguhkan akun-akun yang menyebarkannya. Komisioner eSafety Julie Inman Grant menegaskan, konten itu tetap dapat diakses publik jauh setelah pihaknya memberi tahu Telegram.
“Konten ini tetap dapat diakses di layanan tersebut jauh setelah Telegram diberi tahu,” kata Grant dalam sebuah pernyataan.
Grant menjelaskan, langkah hukum ini diambil saat Australia menghadapi situasi keamanan yang semakin mengkhawatirkan. Ia merujuk pada tragedi Bondi, yaitu penembakan massal bermotif antisemitisme di sebuah pantai di Sydney yang menewaskan 15 orang pada tahun lalu. Menurutnya, konten terorisme yang dibiarkan beredar di platform digital memperbesar risiko kekerasan di dunia nyata.
Bantahan Telegram dan Tuduhan Rusia
Telegram membantah seluruh tuduhan tersebut. Perusahaan menyatakan akan melawan gugatan ini di pengadilan. Dalam keterangannya, Telegram juga mengklaim telah memblokir ribuan komunitas ekstremis sepanjang 2026 sebagai bukti kepatuhan terhadap aturan moderasi konten.
Gugatan eSafety itu muncul sehari setelah Rusia menjerat pendiri Telegram, Pavel Durov, dengan tuduhan memfasilitasi aktivitas terorisme. Dinas Keamanan Federal Rusia atau FSB mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Durov. Otoritas Rusia mengklaim platform tersebut digunakan oleh pihak-pihak dari Ukraina untuk mengatur serangan di dalam wilayah Rusia.
Tak lama setelah kabar surat perintah itu beredar, akun Telegram di X mengunggah foto Durov yang terlihat mengacungkan jari tengah ke arah kamera. Gestur itu langsung menjadi perbincangan dan dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap tekanan hukum yang dihadapinya.
Pendiri Telegram dan Basis Pengguna Global
Pavel Durov adalah miliarder kelahiran Rusia yang kini tinggal di Dubai. Ia mendirikan Telegram bersama saudaranya, Nikolai Durov, pada 2013. Kini, Telegram memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif setiap bulan, menjadikannya salah satu platform komunikasi terbesar di dunia.
Gugatan dari Australia dan tekanan dari Rusia membuat Telegram berada dalam pusaran persoalan hukum di dua negara sekaligus. Meski demikian, perusahaan menegaskan akan mempertahankan diri dan membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.



