Ngeri! Napi di Turki Bantai Ibu, Istri, dan Anak Saat Dibebaskan Sementara
Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Ankara, Turki, ketika seorang narapidana diduga membunuh tiga wanita dari satu keluarga. Pembunuhan ini memicu gelombang kemarahan dari kelompok feminis yang menyoroti kegagalan sistem peradilan dalam melindungi korban kekerasan.
Korban Adalah Keluarga Pelaku
Ketiga korban yang tewas adalah ibu, istri, dan putri dari pelaku sendiri. Setelah melakukan pembunuhan berdarah tersebut, pelaku kemudian menembak dirinya sendiri. Insiden ini terjadi saat pelaku sedang menjalani pembebasan sementara dari penjara.
Protes dari Kelompok Feminis
Komite Solidaritas Perempuan dengan tegas mengecam kejadian ini melalui platform media sosial X. Mereka menyatakan, "Tahun lalu, enam wanita dibunuh oleh narapidana yang melarikan diri dari penjara atau dibebaskan sementara. Menteri Kehakiman dan Menteri Dalam Negeri tidak mengatakan apa pun dan tidak ada yang bertanggung jawab! Dan hari ini, narapidana lain kembali menebar teror."
Kelompok advokasi Turki We Will Stop Femicide juga turut mengutuk pembunuhan ini dan menyerukan aksi protes di Ankara. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari pihak berwenang atas kegagalan sistem yang berulang kali membahayakan nyawa perempuan.
Detail Pembebasan Sementara Pelaku
Menurut laporan kantor berita Turki DHA, tersangka sebelumnya menjalani hukuman di penjara wilayah barat laut Turki karena kasus penipuan dan ancaman bersenjata. Pelaku telah dibebaskan dari penjara pada awal Februari untuk jangka waktu 11 hari sebagai bagian dari program pembebasan sementara.
Statistik Kekerasan terhadap Perempuan di Turki
Data dari kelompok We Will Stop Femicide mengungkapkan situasi yang mengkhawatirkan:
- Pada tahun 2025, terdapat 294 wanita yang dibunuh oleh pria.
- Sebanyak 297 wanita ditemukan tewas dalam keadaan mencurigakan.
- Dari korban yang tewas, 35 persen dibunuh oleh suami mereka sendiri.
- Sebanyak 57 persen korban tewas akibat penggunaan senjata api.
Kasus pembunuhan keluarga ini menjadi pengingat tragis tentang bahaya yang dihadapi perempuan dalam masyarakat dan pentingnya reformasi sistem peradilan yang lebih efektif dalam mencegah kekerasan berbasis gender.