Guru di Jember Telanjangi 22 Siswa SD Demi Mencari Uang Rp 75 Ribu yang Hilang
Seorang guru wali kelas V di SDN Jelbuk 02, Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan tindakan kekerasan dengan menelanjangi 22 siswanya. Aksi ini dilakukan demi mencari uangnya yang hilang sebesar Rp 75 ribu. Kejadian ini viral di media sosial dan memicu gelombang kemarahan dari para wali murid.
Kronologi Kejadian yang Menggemparkan
Kasus ini berawal ketika pelaku, seorang guru di sekolah tersebut, mengaku kehilangan uang Rp 75 ribu. Menariknya, sehari sebelumnya dia juga melaporkan kehilangan uang sebesar Rp 200 ribu. Karena merasa kehilangan tersebut, guru itu kemudian mengambil langkah ekstrem dengan menggeledah tas seluruh siswa di kelasnya.
Setelah penggeledahan tas tidak membuahkan hasil, guru tersebut malah meningkatkan tindakannya menjadi lebih parah. Dia memerintahkan para siswa untuk menanggalkan pakaian mereka. Siswa laki-laki diminta melepas seluruh pakaian hingga telanjang bulat, sementara siswa perempuan diperintahkan membuka pakaian dan hanya menyisakan pakaian dalam berupa singlet dan celana dalam.
Reaksi Wali Murid dan Trauma yang Diderita Siswa
Aksi tidak terpuji ini langsung memicu kemarahan dari para wali murid. Mereka mendatangi sekolah dan mendobrak pintu kelas yang saat itu tertutup rapat. Salah seorang wali murid mengungkapkan, mereka datang mengecek karena hingga Jumat siang anak-anak mereka belum pulang ke rumah.
"Kami mendapat laporan dari siswa kelas VI yang melihat kejadian itu secara langsung," ujar salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dampak psikologis yang dialami para siswa sangat serius. Dari 22 murid yang menjadi korban, hanya enam siswa yang berani masuk sekolah setelah kejadian itu, itupun karena dipanggil oleh guru. Puluhan siswa lainnya mengalami trauma hebat dan enggan kembali ke lingkungan sekolah.
Respons Pihak Sekolah dan Penanganan Kasus
Plt Kepala SDN Jelbuk 02, Arif Rahman, enggan memberikan keterangan detail mengenai nasib guru pelaku maupun kronologi lengkap kejadian. Arif menegaskan bahwa kasus ini telah sepenuhnya dilimpahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jember untuk ditangani lebih lanjut.
"Saya serahkan semua ke Diknas, silakan konfirmasi ke sana," ucap Arif singkat ketika dimintai keterangan.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan etika profesi guru. Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, terutama yang melibatkan pelecehan terhadap siswa, tidak dapat dibenarkan dan harus mendapatkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.