Tragedi Pesta Miras di Jepara: 6 Orang Tewas, 2 Masih Dirawat
Tragedi Pesta Miras Jepara: 6 Tewas, 2 Dirawat

Tragedi Pesta Miras di Jepara: 6 Orang Tewas, 2 Masih Dirawat

Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, di mana enam orang dilaporkan meninggal dunia usai mengikuti pesta minuman keras (miras). Insiden ini terjadi di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, dan menewaskan enam orang serta membuat dua korban lainnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban Bertambah Satu Orang

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mengonfirmasi bahwa jumlah korban yang meninggal dunia bertambah satu orang pada pagi hari ini, sehingga total korban tewas menjadi enam orang. Sebelumnya, pada hari Minggu (8/2/2026), tercatat ada lima korban yang tewas diduga setelah mengikuti pesta miras di desa tersebut.

"Yang meninggal dunia 6 orang, 2 dirawat," jelas AKP Dwi Prayitna saat dihubungi oleh media. Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara.

Penyelidikan Intensif Dilakukan

Dari informasi yang beredar, pesta miras tersebut berlangsung pada malam hari Sabtu (8/2/2026) di Kecamatan Pakis Aji. Hal ini dibenarkan oleh AKP Dwi Prayitna, yang menyatakan bahwa petugas Satreskrim Polres Jepara telah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus meninggal dunia di wilayah tersebut.

"Hari ini dari petugas Satreskrim Polres Jepara melakukan penyelidikan dugaan kasus meninggal dunia di Kecamatan Pakis Aji," ungkap Dwi kepada para wartawan di Jepara pada hari Selasa (10/2/2026).

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan tujuan untuk menggali informasi lebih lanjut serta mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian. Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dari kematian enam orang tersebut.

Dampak dan Imbauan

Tragedi ini menyoroti bahaya konsumsi minuman keras secara berlebihan, terutama dalam acara pesta yang tidak terkontrol. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan menghindari konsumsi miras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan bahkan nyawa.

Berikut adalah kronologi singkat kejadian:

  1. Pesta miras berlangsung di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, pada Sabtu malam (8/2/2026).
  2. Lima orang dilaporkan tewas pada hari Minggu (8/2/2026).
  3. Satu korban tambahan meninggal pada pagi hari Rabu (11/2/2026), sehingga total korban tewas menjadi enam orang.
  4. Dua korban lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit.
  5. Polisi melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab kematian.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan risiko fatal dari penyalahgunaan minuman beralkohol. Pihak berwajib terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.