JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Erin Wartia terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART) Herawati terus bergulir. Pihak penyalur ART, Nia Damanik, mengungkapkan bahwa nama mantan istri Andre Taulany tersebut kini masuk dalam daftar hitam (blacklist) sejumlah yayasan penyalur tenaga kerja.
Trauma bagi Penyalur
Nia Damanik menyatakan bahwa insiden ini telah menimbulkan trauma bagi dirinya sebagai penyalur. Ia menegaskan tidak akan lagi mengirimkan pekerja ke kediaman Erin Wartia di masa mendatang. Hal ini disampaikan Nia dalam keterangannya kepada media pada Selasa (18/2/2025).
Dampak pada Reputasi
Erin Wartia sebelumnya dituduh melakukan penganiayaan terhadap Herawati, yang mengakibatkan luka-luka. Herawati melaporkan kasus ini ke polisi. Erin sendiri membantah tuduhan tersebut dan mengaku bahwa nama baiknya hancur akibat pemberitaan yang simpang siur.
Pihak yayasan penyalur ART lainnya juga dikabarkan mulai memasukkan nama Erin ke dalam daftar hitam sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja yang mereka salurkan. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi tentang perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia. Banyak pihak mendesak agar ada regulasi yang lebih ketat untuk melindungi ART dari kekerasan dan penganiayaan oleh majikan.



