Kapolri Ungkap Mayoritas Pemain Judi Online Adalah Pelajar dan Mahasiswa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti tantangan serius dari perkembangan teknologi informasi, khususnya maraknya praktik judi online atau yang sering disebut judol. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya saat pembukaan retret Kokam di Satlat Brimob, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 Februari 2026.
Judi Online Sebagai Tantangan Bersama
Menurut Kapolri, perkembangan teknologi di satu sisi membawa dampak positif, namun di sisi lain juga memicu kejahatan, dengan judi online menjadi salah satu yang paling marak. "Kita masih diganggu dengan berbagai macam tantangan. Perkembangan teknologi di satu sisi ini juga berdampak kepada kejahatan, dan yang paling marak salah satunya adalah judi online," tegas Jenderal Sigit.
Dia menekankan bahwa judol bukan hanya masalah hukum, tetapi tantangan bersama bagi bangsa. Wilayah penyebarannya luas, mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan daerah lainnya.
Profil Pemain Didominasi Kalangan Muda
Kapolri mengungkapkan data yang mengkhawatirkan: kebanyakan pemain judi online masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Lebih lanjut, dia merinci bahwa setelah pelajar dan mahasiswa, pemain terbanyak berikutnya adalah karyawan, kemudian wiraswasta.
Bahkan, anak-anak di bawah usia 18 tahun juga banyak yang terpapar judi online. "Beberapa waktu yang lalu juga pernah saya sampaikan bahwa banyak anak-anak di bawah umur 18 tahun yang ikut menjadi pemain judi online. Ini tentunya keprihatinan kita bersama untuk bisa memerangi hal tersebut," ujarnya dengan nada prihatin.
Seruan untuk Kerja Sama Pencegahan
Jenderal Sigit menegaskan komitmennya untuk memerangi judi online dengan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian. Dia juga akan menggandeng berbagai lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta seluruh elemen masyarakat.
"Kami tentunya memerintahkan seluruh jajaran untuk terus bekerja sama dengan kementerian lembaga, dengan Kominfo, dengan seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengedukasi agar kita bisa menekan angka judi online," pungkas Kapolri. Edukasi dan penegakan hukum diharapkan dapat menekan praktik ilegal ini yang mengancam generasi muda.