Pria di Kotim Tertidur Pulas Usai Mencuri Sawit, Petugas Langsung Amankan
Seorang pria berinisial SS (25) berniat mencuri sawit dalam jumlah besar di areal perkebunan PT Windu Nabatindo Lestari (WNL) di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Namun, aksinya terbongkar karena ia tertidur pulas di lokasi kejadian.
Dilansir dari laporan kepolisian, Senin (8/6/2026), petugas keamanan perusahaan menemukan pelaku tertidur di samping tumpukan sawit saat melakukan patroli rutin. Total sawit yang dicuri mencapai 1,6 ton. "Bukannya berhasil membawa kabur hasil curian, pelaku justru tertidur pulas di dekat tumpukan sawit yang diduga dipanennya secara ilegal hingga akhirnya diamankan petugas keamanan perusahaan. Total yang dipanen 1.620 kg sawit," ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Minggu (7/6/2026).
Peristiwa pencurian terjadi di Blok C07 Pelantaran Agro Estate Divisi I PT WNL, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.20 WIB. Petugas keamanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaga Hulu. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa ia memanen buah sawit secara ilegal bersama tiga rekannya. Namun, saat petugas tiba di lokasi, ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan empat tumpukan tandan buah segar (TBS) dan satu janjang sawit yang masih berada di bawah pohon. Total barang bukti yang diamankan mencapai 61 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.620 kilogram. Pelaku kini diamankan di Polsek Cempaga Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa setiap tindakan ilegal pasti akan terbongkar. Kelengahan pelaku yang tertidur membuat petugas dengan mudah mengamankannya. Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang berhasil kabur.



