Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa tarif listrik yang berlaku pada periode 8 hingga 14 Juni 2026 tidak mengalami perubahan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik yang mendapatkan subsidi maupun nonsubsidi.
Kebijakan Tarif Triwulan II 2026
Penetapan tarif tenaga listrik untuk triwulan II 2026 (April–Juni 2026) tetap sama seperti triwulan sebelumnya. Dengan demikian, harga token listrik PLN pada pekan ini juga tidak berubah.
Alasan Pemerintah Mempertahankan Tarif
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa keputusan mempertahankan tarif listrik diambil untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mendukung daya saing dunia usaha dan industri di tengah kondisi ekonomi saat ini.



