Pemuda Serang Korban TPPO di Kamboja, Kabur dengan Jalan Kaki 23 Jam
Korban TPPO di Kamboja Kabur Jalan Kaki 23 Jam

Pemuda Serang Jadi Korban Sindikat TPPO di Kamboja, Berjalan Kaki 23 Jam untuk Selamatkan Diri

Caderra Pasqy Naiga Prasasty, seorang pemuda asal Kota Serang, Banten, mengungkapkan pengalaman tragisnya sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Ia dipaksa bekerja sebagai penipu daring dan mengalami penyiksaan sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dengan berjalan kaki selama 23 jam menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Janji Palsu dan Perjalanan Menjerat

Caderra menceritakan kisahnya saat bertemu dengan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada Selasa (31/3/2026). Awalnya, ia ditawari pekerjaan di sebuah rumah makan di Vietnam dengan biaya tiket dan akomodasi yang dibiayai penuh oleh sindikat tersebut. Perjalanan dimulai dari Batam menuju Malaysia, kemudian diterbangkan ke Ho Chi Minh, Vietnam.

"Sesampai di Vietnam, saya dan puluhan warga negara Indonesia lainnya langsung dimasukkan ke dalam bus. Kami menempuh perjalanan selama 18 jam dan melintasi perbatasan menuju Kamboja tanpa sepengetahuan kami," jelas Caderra yang ditemani ibunya, Repelitawati.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penahanan dan Paksaan Menjadi Scammer Online

Setiba di Kamboja, Caderra dikurung di sebuah perusahaan scam di wilayah Prey Veng. Janji kerja di rumah makan Vietnam ternyata hanya tipuan. Ia justru dipaksa menjadi penipu daring dengan target korban di Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Di awal bekerja, ia menerima gaji sebesar USD 100, namun kemudian mengalami penyiksaan fisik.

"Saya bahkan dijual ke perusahaan lain senilai USD 3.500. Jika tidak mencapai target, kami disiksa dan disetrum. Kondisi ini membuat saya dan rekan-rekan semakin tertekan," ungkap Caderra dengan suara bergetar.

Perjuangan Melarikan Diri yang Memilukan

Merasa tidak tahan dengan siksaan yang terus menerus, Caderra bersama sekitar 22 WNI lainnya memberanikan diri untuk kabur. Mereka menerobos keluar dari perusahaan dan berjalan kaki sejauh 125 kilometer menuju KBRI Phnom Penh.

"Kami berjalan tanpa henti selama 23 jam, dari malam hingga malam lagi. Jarak 125 kilometer kami tempuh dengan kaki telanjang karena takut dikejar. Motivasi kami satu: jika tidak kabur, kami akan disetrum lagi," kenang Caderra.

Bantuan dari Wali Kota Serang

Sesampai di KBRI, Caderra harus menghadapi kenyataan pahit lainnya: membayar denda overstay yang mencapai ratusan juta rupiah, ditambah biaya tiket pulang sekitar Rp 8 juta. Ibunya, Repelitawati, yang kebingungan kemudian menghubungi Pemerintah Kota Serang.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, tergerak mendengar cerita tersebut dan memutuskan membantu dengan menggunakan dana pribadinya. "Kami tidak menggunakan anggaran negara. Saya pakai anggaran pribadi untuk segera memulangkannya. Saya terharu karena akhirnya anak ini bisa kembali ke Kota Serang," kata Budi Rustandi.

Repelitawati pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. "Saya mengucapkan banyak terima kasih. Kalau bukan bapak, siapa lagi yang akan memperhatikan anak-anak kami," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Kasus Caderra ini menjadi pengingat betapa rentannya warga Indonesia terhadap praktik TPPO yang semakin marak di kawasan Asia Tenggara. Perlu kewaspadaan ekstra terhadap penawaran kerja di luar negeri yang terlalu menggiurkan namun minim transparansi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga