Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah pihak, termasuk pejabat Imigrasi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat, ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6) siang. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Barang Bukti Turut Dibawa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain para pihak yang diamankan, KPK juga akan membawa barang bukti hasil OTT, seperti kendaraan bermotor, ke gedung dwiwarna tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Keterkaitan dengan Izin WNA
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA). "Yang pasti terkait pengurusan WNA," ujar Fitroh kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis pada hari yang sama. Meskipun demikian, ia belum dapat memberikan informasi detail mengenai identitas para pihak yang tertangkap tangan karena proses penyelidikan tertutup masih berlangsung.
Konfirmasi ke Ditjen Imigrasi
CNNIndonesia.com telah menghubungi Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui pesan tertulis untuk meminta konfirmasi mengenai proses penegakan hukum ini. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diterima dari pihak Imigrasi.
Operasi tangkap tangan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Imigrasi. Masyarakat menantikan pengungkapan lebih lanjut dari kasus ini.



