Polisi Tangkap 119 Orang Terkait Ricuh Eksekusi Lahan Hotel Sultan
Polda Metro Jaya secara total telah menangkap 119 orang buntut kericuhan yang terjadi saat proses eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan GBK, Kamis (18/6). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa para tersangka diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan untuk Cegah Eskalasi
Budi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ratusan orang tersebut dilakukan untuk melindungi dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan. "Sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut," ucap Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/6).
Melawan Hukum dan Mencederai Prinsip Hukum
Menurut Budi, upaya menghalang-halangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht bukan hanya melawan hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur. "Putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama," tegasnya.
Proses Eksekusi Akuntabel dan Transparan
Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh rangkaian eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan berjalan dengan penuh akuntabilitas dan transparansi. Kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di sekitar Senayan, untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi sepihak di media sosial yang sengaja memicu perpecahan.
Imbauan kepada Masyarakat
Kepolisian mengajak masyarakat untuk mempercayakan seluruh penyelesaian sengketa ini kepada koridor hukum dan lembaga peradilan yang sah. "Jika warga melihat adanya pergerakan massa yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GBK, dipersilakan untuk menghubungi petugas terdekat atau mengakses layanan cepat gratis Call Center resmi Polri 110," tutur Budi.
Kericuhan dan Korban Luka
Kericuhan sempat mewarnai proses eksekusi lahan Hotel Sultan. Massa penolak eksekusi melempari petugas dengan batu dan botol air mineral. Petugas merespons dengan menyemprotkan water cannon. Akibat kericuhan, 29 orang dilaporkan terluka, termasuk personel Polri, TNI, dan masyarakat sipil.



