PPKGBK Buka Posko untuk Tamu Hotel Sultan yang Terlanjur Booking
PPKGBK Buka Posko untuk Tamu Hotel Sultan yang Booking

Jakarta - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akhirnya angkat bicara mengenai nasib para tamu yang sudah terlanjur memesan kamar di Hotel Sultan pasca proses eksekusi dan pengambilalihan aset yang berlangsung pada Kamis (18/6).

Posko dan Crisis Center Disiapkan

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan posko dan crisis center di sekitar Hotel Sultan untuk membantu para tamu yang memiliki reservasi dalam waktu dekat.

"Kalau yang dalam waktu dekat misalnya besok atau hari ini atau lusa, silakan langsung datang ke posko kami, ada Crisis Center. Tadi ada beberapa yang sudah datang dan langsung dipindahkan ke beberapa hotel di kawasan Senayan," ujar Rakhmadi di lokasi, Kamis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Meski demikian, Rakhmadi menegaskan bahwa PPKGBK tidak memberikan kompensasi finansial kepada para tamu. Hal ini dikarenakan kontrak pemesanan kamar terjadi antara tamu dengan pengelola lama Hotel Sultan, yaitu PT Indobuildco, bukan dengan PPKGBK.

"Mereka memang booking sendiri, dan izin kita harus luruskan, mereka juga membayar sendiri. Jadi tidak ada kompensasi dari kami," jelasnya.

Pendataan Tamu dan Penghuni

PPKGBK saat ini masih melakukan pendataan terhadap tamu-tamu yang sudah memesan kamar di Hotel Sultan. Rakhmadi menyebut bahwa tim hukum akan membantu menelusuri hubungan kontraktual antara konsumen dengan pihak lama.

"Nanti dari teman-teman hukum pasti mencoba membantu sebisa mungkin terkait hubungan booking atau kontraktual para pihak. Konsumen yang kami pahami bisa memesan secara online atau langsung kepada pihak yang lalu. Kami akan bantu setelah kami cross-check dulu," katanya.

Kuasa hukum PPKGBK, Chandra M Hamzah, menambahkan bahwa tidak ada ikatan kontrak antara PPKGBK dengan para konsumen. Kewajiban menyediakan sarana menginap ada pada Indobuildco.

"Jadi yang punya kewajiban menyediakan sarana adalah Indobuildco. PPKGBK tidak ada ikatan kontrak dengan mereka. Namun catatan kami, di website PPKGBK sudah disampaikan bahwa akan dilakukan eksekusi tanggal 18. Kalau memesan padahal sudah tahu akan dieksekusi, itikadnya silakan pikirkan sendiri," ujar Chandra.

Chandra juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendata penghuni yang berada di area hotel maupun apartemen. Pendataan ini untuk memastikan apakah mereka benar-benar tamu yang menginap atau sengaja ditempatkan menjelang eksekusi.

"Ada penghuni, tetapi sedang dalam pendataan. Kami akan minta mereka menunjukkan apakah penghuni yang genuine atau penghuni yang disuruh staycation di sini. Kami cek nama, alamat, bukti pembayaran, lamanya menginap," jelasnya.

Kericuhan Warnai Eksekusi

Proses eksekusi Hotel Sultan pada hari ini diwarnai kericuhan. Massa penolak eksekusi melempari petugas dengan batu dan botol air mineral. Petugas merespons dengan menyemprotkan water cannon. Sebanyak 119 orang ditangkap polisi akibat kericuhan tersebut.

Selain itu, 29 orang dilaporkan terluka, terdiri dari personel Polri, TNI, dan masyarakat sipil.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga