Polisi Gagalkan Aksi Penipuan Black Dollar oleh Warga Negara Liberia di Jakarta Barat
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi penipuan yang melibatkan dua warga negara asing asal Liberia. Kedua tersangka, berinisial SDT dan I, ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu, 18 Maret 2026.
Modus Operandi dan Kronologi Penangkapan
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku diamankan karena diduga terlibat dalam penipuan dengan modus black dollar atau dolar hitam. Penangkapan dilakukan saat mereka sedang makan di dalam ruangan gedung apartemen tersebut. Petugas menunjukkan surat perintah penangkapan dan langsung meminta keduanya mengangkat tangan untuk pemeriksaan badan.
Dalam operasi itu, polisi menyita satu koper yang berisi satu bundel dengan bungkus warna cokelat, diduga berisi cairan untuk membuat black dollar. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lanjutan. Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di lokasi yang sama, sementara proses penyidikan masih berlangsung oleh Satreskrim.
Korban dan Kerugian yang Ditimbulkan
Polisi mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang warga negara asing asal Korea Selatan. Berdasarkan laporan korban, peristiwa penipuan terjadi antara September hingga Desember 2025, namun korban baru menyadari menjadi korban pada 8 Maret 2026, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kompol Andaru menyatakan bahwa kerugian finansial masih dalam proses penghitungan oleh pihak kepolisian. "Ini masih dihitung (kerugiannya). Apakah ini berlanjut, continue, jalan beberapa tahap, ini masih dihitung sama Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.
Barang Bukti yang Disita
Selain koper berisi cairan, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk brankas yang diduga digunakan sebagai sarana penipuan. Kompol Andaru menjelaskan bahwa cairan tersebut menurut pengakuan tersangka dapat mengubah kertas dolar hitam menjadi dolar asli, meskipun pada kenyataannya itu adalah uang palsu.
"Ada beberapa koper yang diamankan berisi sarana penipuannya tadi, juga beberapa brankas yang juga yang diamankan sebagai sarana penipuan," jelasnya. Barang bukti ini telah diamankan oleh Satreskrim untuk keperluan investigasi lebih lanjut.
Penjelasan tentang Modus Black Dollar
Dikutip dari situs resmi CBP, black dollar atau dolar hitam adalah bentuk penipuan uang palsu yang menyerupai mata uang Amerika Serikat dalam hal ukuran dan terkadang terasa mirip saat dipegang. Namun, jika dicek di bawah sinar ultraviolet, uang ini akan terlihat seperti kertas hitam, biru, atau putih.
Dalam skema penipuan ini, pelaku biasanya mengarang cerita tentang warna uang yang berubah akibat bahan kimia untuk menghindari deteksi oleh otoritas bea cukai. Mereka menawarkan dolar hitam kepada korban dengan harga diskon, sambil menjelaskan cara 'mencuci' warna uang kertas untuk memperlihatkan mata uang AS yang sebenarnya. Seringkali, pelaku mencampur uang asli dengan uang hitam untuk lebih meyakinkan korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih, terutama yang melibatkan transaksi keuangan dengan warga asing. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mencegah kejadian serupa di masa depan.



