Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Hadapi Pemeriksaan Intensif Kasus PT DSI
Pasangan artis terkenal, Dude Harlino bersama istrinya, Alyssa Soebandono, telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 2 April 2026. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB, mereka menghadapi total 53 pertanyaan dari penyidik.
Rincian Pertanyaan dan Peran Profesional
Kuasa hukum Dude dan Alyssa, Muhammad Al Ayubi Harahap, mengungkapkan bahwa Dude menjawab 32 pertanyaan, sementara Alyssa menanggapi 21 pertanyaan. "Kehadiran klien kami ini sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum," tegas Ayubi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia menekankan bahwa peran kedua artis hanya sebagai pihak eksternal yang bekerja secara profesional untuk PT DSI.
Pertanyaan yang diajukan penyidik terutama berkisar pada job desk mereka sebagai brand ambassador perusahaan. "Kerja-kerjanya seperti apa, nah itu tadi udah dijelaskan bahwa kerjanya profesional, hubungan kerja, dan pekerjaannya juga proporsional," jelas Ayubi. Dude Harlino sendiri menambahkan bahwa mereka telah memberikan keterangan mendetail tentang tugas-tugasnya, menegaskan tidak ada kaitan dengan manajemen internal PT DSI.
Detail Kerja Sama dan Rahasia Dagang
Dude mengonfirmasi bahwa kerja sama dengan PT DSI dilakukan melalui kontrak tahunan yang diperpanjang secara berkala. Seluruh hubungan kerja telah dijalankan sesuai kesepakatan kontrak. Namun, ketika ditanya tentang nilai kerja sama, Dude menyebut nominal tersebut merupakan rahasia dagang yang hanya disampaikan kepada penyidik. "Nominal kerja samanya, itu sudah kita sampaikan ke pihak Bareskrim," ujarnya.
Lebih lanjut, Dude mengungkapkan bahwa kontrak dengan PT DSI berakhir pada Agustus 2025, sehingga kini tidak ada lagi hubungan kerja sama. Dia menegaskan bahwa sebelum menandatangani kontrak, timnya telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap legalitas perusahaan, termasuk izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan keberadaan Dewan Pengawas Syariah.
Dukungan untuk Proses Hukum
Meski mengejutkan dengan terjadinya kasus ini, Dude menegaskan posisinya adalah mendukung proses hukum dengan memberikan keterangan sebagai saksi. "Maka sekarang kami adalah di posisi memberikan support kepada penegakan hukum gitu," sambungnya. Dia berharap dengan dukungan ini, kasus dapat diselesaikan dan dana lender dikembalikan sepenuhnya kepada yang berhak.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri terkait operasi PT DSI, yang diduga melakukan praktik penipuan dan penggelapan. Kehadiran Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi diharapkan dapat memberikan klarifikasi tambahan dalam proses hukum yang sedang berjalan.



