Viral Nenek Diduga Curi HP dan Uang Rp 1,8 Juta di Petshop Depok, Polisi Turun Tangan
Sebuah kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang nenek di sebuah petshop di wilayah Sawangan, Kota Depok, viral di media sosial. Polisi kini telah turun tangan untuk menyelidiki insiden yang terjadi pada Rabu (25/3/2026) pagi tersebut.
Kronologi Kejadian yang Terekam CCTV
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas. Saat kejadian, penjaga toko sedang sibuk merapikan rak dan tidak menyadari adanya orang yang masuk.
"Korban tidak menyadari adanya pelaku yang masuk ke dalam toko, lalu mencuri satu unit HP Redmi Note 14 merek Xiaomi dari atas meja kasir dan pelaku juga mencuri uang Rp 1,8 juta dari dalam meja kasir," terang Made kepada wartawan pada Kamis (26/3/2026).
Aksi nenek tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di petshop. Rekaman menunjukkan bahwa pelaku berhasil keluar dari toko tanpa diketahui, dengan jarak antara korban dan pelaku saat itu diperkirakan hanya sekitar 5 meter.
Korban Baru Sadar Setelah 30 Menit
Penjaga toko baru menyadari kehilangan ponsel dan uang tunai tersebut setelah sekitar 30 menit pelaku pergi. Made menuturkan, "Korban baru menyadari telah terjadi pencurian setelah 30 menit kemudian. Saat korban kembali ke meja kasir, korban tidak menemukan HP miliknya dan uang Rp 1,8 juta."
Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban menduga pelaku adalah seorang perempuan tua yang berjalan menggunakan tongkat. Atas kejadian ini, korban mengalami total kerugian material sebesar Rp 4,8 juta, yang mencakup nilai ponsel dan uang yang dicuri.
Penyelidikan Polisi Berlangsung
Kasus ini kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh Polsek Pancoran Mas. Polisi berusaha mengidentifikasi nenek yang diduga sebagai pelaku dan melacak keberadaannya. Viralnya kejadian ini di media sosial telah menarik perhatian publik terhadap keamanan di tempat usaha.
Made menekankan pentingnya kewaspadaan bagi para pengusaha dan penjaga toko, terutama dalam mengamankan barang berharga dan memantau aktivitas mencurigakan. Penyidikan diharapkan dapat segera mengungkap fakta-fakta lain terkait modus dan motif pencurian ini.



