Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cilacap, Yuda Prasetyo, membantah keras adanya 100 titik SPPG fiktif di wilayahnya. Pernyataan ini merupakan respons atas temuan yang sebelumnya diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya.
Yuda menegaskan bahwa tidak ada satu pun titik SPPG fiktif di Cilacap. Menurutnya, titik-titik yang dipersoalkan oleh Plt Bupati sebenarnya sudah terdata secara resmi dan tengah dalam proses pembangunan sehingga belum beroperasi. "Kalau yang dimaksud beliau 100 SPPG fiktif, itu bukan SPPG fiktif, tetapi SPPG yang masih dalam proses persiapan pembangunan," kata Yuda saat dihubungi wartawan, Rabu (24/6/2026).
Istilah 'Fiktif' Dinilai Tidak Tepat
Yuda menilai penggunaan istilah 'fiktif' tidak tepat karena seluruh titik yang tercatat memang benar-benar ada secara fisik. Hanya saja, sebagian dari titik tersebut belum siap beroperasi karena masih dalam tahap pembangunan. "Bukan fiktif. Itu SPPG yang mungkin dimaksud beliau masih dalam proses pembangunan," tegasnya. Ia menambahkan bahwa data yang dimiliki Korwil SPPG menunjukkan total titik yang terdaftar di Kabupaten Cilacap mencapai sekitar 300 lokasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 220 titik sudah beroperasi, sementara 114 titik lainnya masih dalam tahap pembangunan. "Dari sekitar 300 titik itu, 220-an sudah operasional. Kemudian ada 114 yang masih dalam tahap pembangunan," jelasnya.
Klarifikasi Soal Lokasi di Hutan dan Kuburan
Sebelumnya, Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menyebutkan bahwa ada titik SPPG yang diduga fiktif berada di hutan dan kuburan. Menanggapi hal ini, Yuda dengan tegas membantah adanya dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun di kawasan pemakaman. "Kalau yang di hutan itu karena wilayah Cilacap bagian barat memang masih banyak daerah pelosok. Ada SPPG yang dibangun di daerah terpencil, tetapi tidak di hutan. Kalau yang di kuburan, itu tidak ada. SPPG di Cilacap tidak ada yang seperti itu," ujarnya.
Progres Pembangunan dan Kendala Teknis
Yuda mengakui bahwa masih ada sejumlah proyek pembangunan SPPG yang belum selesai meskipun Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan target pengerjaan selama 45 hari sejak surat perintah kerja (SPK) diterbitkan. Ia menyebut keterlambatan tersebut bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis dan administratif. "Memang ditemukan beberapa SPPG yang melebihi 45 hari belum dilakukan pembangunan. Mungkin ada kendala administrasi atau hal lainnya, kami kurang mengetahui secara detail," katanya.
Menurut Yuda, titik-titik yang belum beroperasi tersebut tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap. "Di 24 kecamatan ada semua, tersebar di seluruh kecamatan," ujarnya.



