Viral Aksi Curanmor di Serang: Pelaku Todongkan Pistol ke Satpam, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan aksi komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor di Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Dalam rekaman tersebut, salah satu pelaku terlihat menodongkan pistol ke arah satpam yang berusaha menangkapnya. Polisi telah merespons cepat dengan memulai penyelidikan mendalam terhadap insiden ini.
Detail Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi di Kampung Tunggul Jaya, Desa Lebakwarna, Kecamatan Kramatwatu, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 04.24 WIB. Video tersebut menampilkan dua pelaku yang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku turun dari motor yang dikendarai rekannya, lalu mendekati sepeda motor yang terparkir dengan niat mencurinya.
Namun, alarm kendaraan tiba-tiba berbunyi, menarik perhatian seorang satpam di lokasi. Satpam tersebut segera mengejar pelaku yang berusaha kabur. Dalam kejadian itu, pelaku sempat terjatuh dan berhasil ditangkap oleh satpam.
Namun, situasi berubah drastis ketika pelaku lain yang membawa motor mendekat dan menodongkan pistol ke arah satpam. Dengan ancaman senjata api, pelaku yang tertangkap berhasil dibebaskan dan keduanya melarikan diri dari tempat kejadian.
Respons Polisi dan Investigasi Berjalan
Menanggapi viralnya video ini, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang memeriksa laporan dari warga terkait insiden tersebut. "Saat ini sedang kami cek," ujarnya, menegaskan komitmen polisi untuk mengungkap kasus ini.
Polisi berencana untuk:
- Menganalisis rekaman video secara detail untuk mengidentifikasi pelaku.
- Melakukan penyelidikan lapangan di lokasi kejadian di Kramatwatu.
- Berkordinasi dengan masyarakat setempat untuk mengumpulkan informasi tambahan.
Insiden ini menyoroti meningkatnya kekhawatiran akan keamanan di wilayah Serang, terutama terkait aksi curanmor yang semakin berani menggunakan senjata api. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.