Rumah Tahfiz Al-Quran di Bekasi Dibobol Maling, 25 Perangkat Elektronik Raib
Rumah Tahfiz Bekasi Dibobol, Puluhan Elektronik Raib

Rumah Tahfiz Al-Quran di Bekasi Dibobol Maling, Puluhan Perangkat Elektronik Raib

Sebuah rumah tahfiz Al-Quran di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (19/3/2026) lalu. Kejadian ini menimbulkan kerugian materiil yang signifikan bagi para santriwati yang tinggal di tempat tersebut.

Kronologi Kejadian dan Modus Pelaku

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo, peristiwa ini terjadi saat para santriwati hendak menggelar acara buka puasa bersama. Mereka berangkat menggunakan mobil, meninggalkan rumah tahfiz dalam keadaan kosong. Pelaku yang telah mengamati situasi ini kemudian mengambil kesempatan untuk beraksi.

"Kemudian pelaku melompat pagar dan masuk ke dalam rumah tersebut. Di situ, ia membongkar satu persatu kamar yang ada," jelas Kusumo dalam jumpa pers yang digelar pada Sabtu (28/3/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang-Barang yang Dicuri dan Penangkapan Pelaku

Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil sejumlah perangkat elektronik milik para santriwati, antara lain:

  • 20 unit telepon genggam
  • 3 unit laptop
  • 2 unit tablet

Polisi telah mengamankan dua orang terkait kasus ini, yaitu pelaku pencurian berinisial IH dan penadah barang curian berinisial GD. "Pelaku ini ada beberapa yang kita amankan, yang pertama adalah saudara IH, selaku pelaku pencurian. Kemudian juga ada satu penadah, saudara GD, selaku penadah daripada barang-barang curian tersebut," papar Kapolres Kusumo.

Profil dan Rekam Jejak Pelaku

Pelaku utama, IH, ternyata memiliki rekam jejak kriminal yang panjang. Ia adalah spesialis pencurian rumah kosong dan baru saja keluar dari penjara sekitar 2-3 bulan sebelum kejadian. "IH ini memang sudah pernah dihukum juga kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2020," ungkap Kusumo.

Sementara itu, penadah barang curian, GD, juga memiliki catatan kriminal. "Saudara GD ini juga pernah terlibat penganiayaan pada tahun 2005," tambahnya. Pelaku IH diketahui telah menjual lima handphone hasil curiannya kepada GD.

Respons Kapolres dan Proses Hukum

Kapolres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Bekasi Timur pada tanggal 24 Maret. "Korban ini ada banyak, terutama mereka yang adalah santriwati daripada Rumah Quran tersebut," kata Kusumo, menekankan dampak kejadian ini terhadap para korban.

Kasus ini kini sedang dalam proses hukum lebih lanjut, dengan barang bukti yang berhasil diamankan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan properti, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga