Polda Sumsel Raih Penghargaan Berkat Ungkap Ladang Ganja 20 Hektare
Polda Sumsel Raih Penghargaan Berkat Ungkap Ladang Ganja

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang atas keberhasilan mengungkap ladang ganja seluas 20 hektare dan memusnahkan ratusan kilogram ganja. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang.

Lokasi Ladang Ganja dan Pemusnahan

Ladang ganja tersebut ditemukan di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang. Proses penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Madani, bertepatan dengan kunjungan kerja Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho ke Polres Empat Lawang. Kapolda mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. "Sinergi dan kolaborasi di Kabupaten Empat Lawang sudah berjalan baik. Keamanan adalah modal dasar pembangunan," ujar Irjen Sandi pada Selasa (19/5/2026).

Pemusnahan 200 Kg Ganja

Sebagai tindak lanjut, Kapolda memimpin pemusnahan barang bukti ganja di Mapolres Empat Lawang. Sekitar 200 kg ganja yang dikemas dalam 9 karung dibakar. Barang bukti yang diungkap pada 13 Februari 2026 ini diperkirakan bernilai Rp 500 juta. Polisi menetapkan 5 tersangka berinisial RS, A, EA, YA, dan PHR. Dua tersangka dalam penyidikan, tiga lainnya buron.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045

Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba penting untuk menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Ia menginstruksikan penguatan pengungkapan jaringan narkoba melalui Scientific Crime Investigation dan informasi warga. "Informasi akurat sering berasal dari lingkungan terdekat masyarakat," jelasnya.

Penghargaan untuk Warga

Lima warga sipil—Sarmidi, Supriadi Ishar, Saipul Karnain, Ramlan, dan Nendi Ramli—yang memberikan informasi krusial juga menerima penghargaan dalam Apel Sabuk Kamtibmas bertema "Bersinergi Membangun Negeri". Selain itu, Kapolda meresmikan Gedung Satreskrim 38 Setia dan Gedung Bhayangkari 38 Setia yang dibangun dengan APBD 2025 senilai lebih dari Rp 2 miliar.

Bakti Sosial Menyambut Hari Bhayangkara

Kunjungan kerja ini juga diisi bakti sosial menyambut Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, meliputi pembagian 1.000 paket bantuan sosial, sunatan massal, peresmian sumur bor, bedah rumah, dan bakti kesehatan gratis seperti layanan medis serta pembagian kursi roda dan tongkat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga