Pria berinisial YS (34) kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap saat diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. YS yang baru keluar dari penjara pada akhir Juni 2026 diringkus personel Polsek Pinang dalam patroli Operasi Berantas Jaya 2026.
Penangkapan Bermula dari Patroli
Penangkapan terjadi pada Kamis (9/7/2026) siang di Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran. Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan bahwa saat patroli, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi sebelum sempat melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu set kunci letter T beserta anak kunci yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam milik korban yang berhasil diselamatkan, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
Residivis Kambuhan
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada akhir Juni 2026. "Dari hasil pendalaman sementara, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lapas pada akhir Juni 2026 dan diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," tambahnya.
Polisi menyebut pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Saat ini penyidik masih memeriksa intensif pelaku serta mengembangkan kemungkinan keterlibatannya dalam sejumlah kasus curanmor lainnya.
Operasi Berantas Jaya 2026 Digencarkan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menegaskan, Operasi Berantas Jaya 2026 akan terus dioptimalkan untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat," tegas Jauhari.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta memilih lokasi parkir yang aman. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, maupun layanan Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.



