Pria di Tangerang Samar Pakaian Wanita Curi Mobil Tetangga
Pria di Tangerang Samaran Pakaian Wanita Curi Mobil Tetangga

Seorang pria berinisial MAN (36) di Pinang, Tangerang, menyamar dengan mengenakan pakaian wanita lengkap dengan hijab untuk mencuri mobil tetangganya, sebuah Hyundai Stargazer Prime warna putih tahun 2023. Aksi ini viral di media sosial karena pelaku adalah tetangga korban sendiri. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan bahwa korban bernama Topan melapor melalui layanan darurat Polri 110 pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 15.13 WIB.

Kronologi Pencurian

Menurut keterangan korban, mobil masih terparkir di rumah sekitar pukul 08.30 WIB. Namun saat kembali pukul 14.00 WIB, mobil sudah tidak ada. Polisi segera bergerak ke lokasi di Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Berkat perangkat GPS yang terpasang, tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno melacak titik koordinat hingga ke kawasan ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan. Di sana, petugas bersama korban menemukan mobil tersebut dan mengamankan dua pria: MAN (36) sebagai pelaku utama dan AS (35) dari Sukabumi sebagai penadah.

Modus Operandi

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku utama mengambil kunci mobil yang tergantung di dalam rumah korban saat rumah kosong. Setelah membawa mobil keluar dari garasi, kendaraan dijual kepada AS dengan nilai transaksi Rp35 juta. Untuk mengelabui warga sekitar, MAN menggunakan pakaian wanita dan hijab hitam saat beraksi. "Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan modus menyamar dengan mengenakan pakaian perempuan dan hijab agar tidak mudah dikenali," ujar Jauhari.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti dan Imbauan Polisi

Polisi menyita barang bukti berupa mobil Hyundai Stargazer Prime, remote kunci, rekaman CCTV, satu set pakaian wanita dan hijab hitam, serta bukti transfer transaksi penjualan. Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melapor dan memanfaatkan teknologi GPS. "Kerja sama masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus. Kami mengimbau warga agar selalu meningkatkan keamanan kendaraan, tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau, serta memasang sistem keamanan tambahan seperti GPS," katanya. Ia juga mengingatkan untuk segera melapor ke Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam jika melihat aktivitas mencurigakan.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pinang, dan penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga