Motor Hilang 1,5 Tahun Akhirnya Kembali ke Pemilik di Cileungsi, Bogor
Nasib baik menyelimuti seorang warga di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah satu setengah tahun lamanya, motor miliknya yang hilang akibat tindak pencurian akhirnya kembali ke tangan pemiliknya yang sah. Peristiwa ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Proses Identifikasi Melalui Servis Rutin Barang Bukti
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa pengembalian motor tersebut berawal dari kegiatan rutin anggota Polsek Cileungsi. Mereka melakukan servis terhadap barang bukti berupa sepeda motor hasil curian. "Dalam proses servis rutin itu, petugas kami melakukan pengecekan data kendaraan secara mendalam melalui bengkel resmi," ujar Edison pada Sabtu, 11 April 2026.
Tujuan pengecekan tersebut adalah untuk memastikan kepemilikan kendaraan berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hasil investigasi menunjukkan bahwa identitas kendaraan tersebut terdeteksi berasal dari wilayah Cileungsi. Motor itu ternyata merupakan bagian dari hasil penggerebekan penampungan kendaraan curian di Kecamatan Sukamakmur.
Pengambilan Kendaraan Tanpa Dipungut Biaya
Setelah identitas pemilik diketahui, pihak kepolisian segera menghubungi orang yang bersangkutan. Proses pengambilan kendaraan dilakukan dengan mudah dan tanpa dipungut biaya apapun, asalkan pemilik membawa dokumen resmi kendaraan seperti STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Pengembalian motor dilaksanakan pada sore hari itu juga. Pemilik yang merasa bersyukur atas kembalinya kendaraannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cileungsi. "Keberhasilan ini merupakan bukti konkret keseriusan Polsek Cileungsi dalam memberantas aksi curanmor sekaligus memberikan rasa aman kepada warga," tegas Kapolsek Edison.
Komitmen Polisi dalam Pemberantasan Kejahatan
Insiden ini menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor. Langkah-langkah yang diambil Polsek Cileungsi mencakup:
- Servis rutin barang bukti untuk verifikasi data
- Pengecekan kepemilikan melalui saluran resmi
- Penggerebekan lokasi penampungan kendaraan curian
- Pengembalian aset tanpa biaya dengan persyaratan dokumen lengkap
Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan masyarakat semakin percaya pada institusi penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.



