Komplotan Pencuri Viral di Minimarket Cibinong, Polisi Selidiki Tiga Pelaku
Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi komplotan pencuri di sebuah minimarket di Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi viral di berbagai platform media sosial. Insiden ini memicu perhatian publik dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian setempat untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku.
Polisi Konfirmasi Aksi Pencurian
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yuni Pangestu, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti awal. "Betul, kita sudah cek TKP dan sudah amankan rekaman CCTV. Kita masih dalam tahap penyelidikan mendalam," ujarnya pada Kamis, 19 Februari 2026. Pernyataan ini menegaskan komitmen polisi untuk menangani kasus ini secara serius.
Detil Aksi Pencurian yang Terekam CCTV
Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat komplotan pencuri terdiri dari pria dan wanita yang beraksi dengan cara yang terorganisir. Pelaku wanita tampak sibuk memilih berbagai barang belanjaan, yang kemudian dimasukkan ke dalam keranjang yang diletakkan di lantai minimarket. Sementara itu, pelaku pria dengan cepat memindahkan barang-barang dari keranjang tersebut ke dalam tas belanjaan yang telah disiapkan sebelumnya.
Tas yang telah penuh berisi barang curian itu kemudian dibawa oleh pelaku wanita, yang dengan santai keluar dari minimarket tanpa menimbulkan kecurigaan. Aksi ini terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, dan diduga melibatkan tiga orang pelaku berdasarkan analisis rekaman CCTV.
Kerugian Minimarket dan Respons Pihak Berwajib
Pencurian ini baru terungkap ketika kepala toko melakukan pengecekan rutin dan mendapati ada barang yang hilang dengan total nilai kerugian mencapai Rp 4,2 juta. Kecurigaan tersebut terbukti setelah kepala toko dan karyawan lainnya meninjau rekaman CCTV di dalam toko, yang jelas merekam aksi komplotan tersebut.
AKP Yuni Pangestu menambahkan, "Dalam rekaman tersebut terdapat dua orang perempuan dan satu orang laki-laki yang telah melakukan pencurian terhadap barang-barang tersebut. Untuk jenis barang yang dicuri, kita belum dapat informasi lebih lanjut karena korban belum membuat laporan resmi." Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan polisi menunggu laporan formal dari pihak minimarket untuk melengkapi data kasus.
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan keamanan di ritel dan perlunya kewaspadaan dari pemilik usaha. Polisi terus mendorong masyarakat untuk melaporkan kejahatan serupa guna mencegah tindak kriminal berulang di wilayah Cibinong dan sekitarnya.