Warga Bekasi Jadi Korban Begal Berkedok Debt Collector, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Insiden kriminalitas yang mengkhawatirkan terjadi di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang warga menjadi korban aksi pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok pelaku dengan menyamar sebagai debt collector atau penagih utang leasing kendaraan. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo, mengonfirmasi bahwa enam orang terlibat dalam aksi ini, dengan satu korban bernama RR.
Kronologi Kejadian dan Modus Operandi Pelaku
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 26 Februari 2026, ketika korban RR sedang melintas di Jalan Bojong Menteng, Bekasi. Saat itu, korban dihadang dan dipepet oleh para pelaku yang mengendarai tiga unit sepeda motor. Dengan penuh ancaman, mereka mengklaim bahwa motor milik korban memiliki tunggakan pembayaran leasing.
"Mereka menyampaikan bahwa motor korban ini menunggak pembayaran leasing, sehingga mereka mengaku dari pihak leasing untuk mengamankan sepeda motor tersebut," jelas Kombes Kusumo dalam keterangan persnya pada Sabtu (28/3/2026). Padahal, berdasarkan keterangan pemiliknya, motor tersebut sebenarnya sudah lunas dan tidak ada masalah pembayaran.
Penindakan Polisi dan Pengembangan Kasus
Meski korban telah menjelaskan status kepemilikan motor yang sah, para pelaku tidak mau mendengarkan. Mereka terus mengancam dengan kekerasan, memaksa korban untuk menyerahkan kendaraannya. "Akhirnya korban menyerahkan motor tersebut. Kemudian pada tanggal 28 Februari atau dua hari setelah itu, setelah ada laporan ke Polres, kita segera menindaklanjuti," tambah Kapolres.
Dari enam pelaku yang teridentifikasi, dua orang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Empat pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu. Pelaku yang ditangkap adalah AP, RS, AR, DE, JU, dan DA.
Motif dan Pola Kejahatan yang Berulang
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, pelaku diketahui menjualnya ke luar kota. Lebih mengkhawatirkan lagi, Kombes Kusumo mengungkapkan bahwa para pelaku ini sudah beberapa kali melancarkan aksi serupa dengan modus yang sama. "Sudah beberapa kali dan mereka setiap kali melakukan perbuatan ini selalu bersama-sama, bergerombol, sehingga menimbulkan rasa kekhawatiran, ketakutan dari korban-korbannya," tegasnya.
Polisi menduga bahwa jaringan ini telah beroperasi secara terorganisir, memanfaatkan ketakutan warga untuk merampas kendaraan dengan dalih penagihan utang palsu. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan semacam ini dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian mencurigakan.



