Penemuan Mayat Tukang Cilok di Cikupa Tangerang
Seorang pria berinisial R, yang dikenal sebagai penjual cilok, diduga menjadi korban pembunuhan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menemukan delapan luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.
"Hasil sementara pemeriksaan luar terhadap jenazah ditemukan delapan luka akibat kekerasan senjata tajam," ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara, pada Rabu (3/6/2026).
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Saat ini, jenazah korban tengah menjalani proses autopsi di rumah sakit. "Untuk memastikan penyebab kematian serta karakteristik luka secara lebih rinci, masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan," tambah Sandro.
Proses Penyelidikan oleh Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, langsung mendatangi tempat kejadian perkara pada Selasa (2/6) petang. Di lokasi, petugas menemukan bekas darah di lantai rumah kontrakan tempat mayat ditemukan. "Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini," kata Indra Waspada pada Rabu (3/6).
Indra menerangkan bahwa korban terindikasi meninggal dunia diduga akibat pembunuhan. Oleh karena itu, petugas memeriksa saksi-saksi dan barang bukti, serta menyisir area sekitar lokasi kejadian untuk mencari petunjuk lebih lanjut. "Terkait korban, kami masih menunggu hasil autopsi," ujarnya.
Fakta-fakta Lain di Lokasi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui tinggal di kontrakan tersebut selama sekitar 10 hari. Ia tinggal bersama seorang rekannya. Polisi masih mendalami keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Penyelidikan masih terus kami lakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap," pungkas Indra.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk segera melapor ke pihak berwajib.



