Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyerangan terhadap anggota kepolisian saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin, 6 Juli 2026. "Ada tiga terduga pelaku yang sudah kita amankan," ujarnya.
Identitas dan Peran Terduga Pelaku
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R, S, dan N. Sebelumnya, polisi telah menangkap R. Kini dua lainnya, S dan N, juga diringkus. Dodik menjelaskan bahwa ketiganya diduga menyerang petugas dengan parang dan turut serta dalam aksi perlawanan. Namun, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing. "Ada yang tersangka, ada yang masih pendalaman," kata Dodik. Penangkapan dilakukan di sekitar Kecamatan Katingan Tengah. Sementara itu, target operasi yang diduga sebagai bandar narkotika masih dalam pengejaran.
Tiga Anggota Polri Gugur
Jumlah anggota Polri yang gugur dalam operasi penindakan kasus narkoba di Desa Tumbang Kalemei bertambah menjadi tiga orang. Aiptu Sumaryanto yang sebelumnya dinyatakan hilang akhirnya ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 5 Juli 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan dalam pencarian yang dilakukan tim gabungan sejak pukul 06.00 WIB. Tim pencarian melibatkan personel Polda Kalimantan Tengah, Polairud, Kodim 1019/Katingan, Basarnas, dan masyarakat. Pencarian dilakukan menggunakan tiga perahu karet dan delapan kapal ces kecil dengan menyusuri sungai, hutan di tepi sungai, hingga diperluas ke Pasar Desa Samba, Kecamatan Katingan Tengah. "Pukul 08.42 WIB, didapatkan informasi dari Babinsa Rantau Asem atas nama Kopda Imam bahwasanya ada mayat di Sungai Desa Rantau Asem (sekitar 4 km dari TKP Desa Tumbang Kalemei), kemudian Babinsa memberitahukan tim pencarian dan tim menuju ke lokasi," kata Eko dalam keterangan tertulis. Tim kemudian menuju lokasi dan memastikan jenazah tersebut adalah Aiptu Sumaryanto pada pukul 09.30 WIB. Jenazah kemudian diberangkatkan menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya pada pukul 09.45 WIB.
Sebelumnya, Aipda Yudhie Perdana Putra ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam. Sementara Bripda Nopandri Ramadhana yang sempat dinyatakan hilang kemudian ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 4 Juli 2026, di DAS Katingan, seberang Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah.
Kronologi Operasi Narkoba
Peristiwa penyerangan bermula saat operasi penindakan narkoba yang berlangsung sejak Rabu malam, 1 Juli 2026, hingga Kamis dini hari, 2 Juli 2026. Operasi dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Hasil penyelidikan mengarah kepada target operasi berinisial BIO yang merupakan residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel diterjunkan dan dibagi ke dalam dua tim untuk melakukan penindakan. Saat target berhasil diamankan, situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah bersama warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan parang. "Massa kemudian bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan," kata Eko. Akibat serangan tersebut, sejumlah personel berupaya menyelamatkan diri dengan berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan sambil menunggu bantuan.



