Ini Tampang Menantu Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Bu Aminah
Tampang Menantu Pengirim Sate Beracun Tewaskan Bu Aminah

Polres Boyolali secara resmi menetapkan PW (40) sebagai tersangka dalam kasus kematian Aminah (57), warga Sindon, Ngempak, Boyolali. Tersangka diduga menaburi racun tikus pada sate ayam yang kemudian dikirimkan kepada korban. Berikut ini adalah penampakan tersangka yang tega melakukan aksi keji tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar untuk mengungkap kasus ini, tersangka tidak dihadirkan secara langsung. Sebagai gantinya, foto tersangka ditampilkan melalui layar LCD monitor yang dipasang di lokasi acara. Dari foto yang diperlihatkan, tersangka terlihat mengenakan baju tahanan Polres Boyolali berwarna biru. Kaus lengan pendek bernomor 11 itu bertuliskan 'Sat Tahti' di bagian depan.

Tersangka yang berusia 40 tahun itu memiliki potongan rambut pendek. Pada area wajah, khususnya bagian mata, tampak tertutup warna hitam. Tubuhnya terlihat gemuk dan kekar. Di bagian bawah foto tersebut tertulis 'Tersangka PW'.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

PW merupakan menantu dari Aminah. Ia diduga menaburi racun tikus ke sate ayam yang kemudian dikirimkan kepada korban. Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres setempat pada Selasa (9/6/2026) menyatakan, "Pelaku (PW) saat ini sudah dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Dari saksi, sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka."

Kepada petugas, tersangka PW telah mengakui perbuatannya sebagai pengirim sate ayam beracun kepada korban. Sebelum dikirimkan menggunakan jasa ojek online, tersangka terlebih dahulu menaburi sate tersebut dengan racun tikus. "Diakui oleh terduga pelaku bahwa ia membeli sate tersebut, kemudian mencampur racun tikus yang dibelinya ke dalam sate itu. Setelah itu, dengan menggunakan akun palsu, ia mengirimkan sate tersebut ke kediaman almarhumah atau korban," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Boyolali.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga