Pemprov DKI Kerahkan 5 Mobil Klinik Hewan Keliling, Tarif Mulai Rp35.000
Pemprov DKI Kerahkan 5 Mobil Klinik Hewan Keliling, Tarif Mulai Rp35.000

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut.

Layanan Profesional dan Terjangkau

Setiap unit mobil klinik dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga pelayanan tetap profesional, cepat, dan sesuai standar kesehatan hewan. Pramono menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hewan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau,” ujar Pramono saat meninjau Mobil Klinik Hewan Keliling di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jakarta Timur, Jumat (10/7) pagi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Jakarta Bebas Rabies dan Ramah Hewan

Pramono menegaskan kehadiran layanan tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov DKI dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies, sekaligus mendukung Jakarta sebagai kota global yang ramah hewan. Fasilitas tersebut menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap, mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium (darah rutin, biokimia, urin, dan feses), USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Tarif Layanan Kesehatan Hewan

Berdasarkan informasi pada papan tarif, layanan kesehatan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000. Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000. Sedangkan untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga