Seorang pria berinisial AR (41) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, S (40), serta melukai anaknya yang masih berusia 7 tahun berinisial H dengan menggunakan sebilah parang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (3/6) sekitar pukul 04.00 WITA di kediaman mereka.
Polisi Masih Buru Pelaku
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Muh Arifin, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas bersama warga. "Pelaku masih dalam pengejaran petugas bersama warga," ujarnya kepada wartawan pada Kamis (4/6).
Korban Meninggal dan Luka Berat
Akibat penganiayaan dengan senjata tajam tersebut, istri pelaku, S, dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan medis. Sementara itu, anak mereka, H, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. "Setelah dilakukan pemeriksaan medis, S dinyatakan meninggal dunia," kata Arifin. Ia menambahkan bahwa anaknya masih dalam perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
Penyelidikan Motif dan Kronologi
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian. Arifin menuturkan bahwa mereka terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi. "Untuk motifnya masih diselidiki, kita masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi," katanya.
Pengejaran ke Berbagai Titik
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku ke sejumlah titik di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. Arifin berharap pelaku segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat hal mencurigakan terkait pelaku.



