Seorang pria berinisial EP (39 tahun) nekat membakar ayah kandungnya sendiri, YL (66 tahun), di Jalan Wakaf II, Kelurahan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan rumah mereka.
Kronologi Pembakaran
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Herman Sentosa, mengungkapkan bahwa EP dan korban sempat terlibat cekcok di depan rumah. Warga yang berada di lokasi berusaha melerai pertengkaran tersebut, namun situasi semakin memanas. EP kemudian mengambil bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban. Setelah itu, ia langsung membakar ayahnya hingga kobaran api mengenai tangan dan kaki korban.
Akibat kejadian tersebut, YL menderita luka bakar serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, warga yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Pelaku Diamankan, Barang Bukti Disita
Polisi yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan EP tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang ditemukan dari EP. Saat ini EP telah dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, EP mengaku nekat membakar ayah kandungnya karena stres ditinggal istrinya. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif tersebut. "Informasi yang kami dapat, pelaku ini mengaku stres karena ditinggal istrinya. Tetapi itu masih kami dalami," kata Iptu Herman kepada CNN, Sabtu (18/7/2026).
Korban Masih Dirawat
Sementara itu, kondisi korban YL masih dalam perawatan medis di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif dari pelaku. "Kita juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif dari pelaku," beber Iptu Herman.



