Sekolah Terapkan Strategi Unik Cegah Siswa Terjerat Judi Online
Sekolah Cegah Siswa dari Judi Online dengan Cara Unik

Maraknya aplikasi judi online (judol) semakin menyasar kelompok usia muda, termasuk anak sekolah. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025 menunjukkan terdapat lebih dari 3,2 juta akun pengguna judi online di Indonesia. Mayoritas pemain aktif berada pada rentang usia 15 hingga 24 tahun.

Strategi Sekolah dalam Menghadapi Ancaman Judi Online

Menyikapi ancaman nyata ini, berbagai sekolah menerapkan strategi unik untuk melindungi para siswanya agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran setan perjudian digital. Setiap sekolah memiliki cara yang bervariasi, mulai dari sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga razia ponsel secara acak.

Sosialisasi Kamtibmas

Sosialisasi kamtibmas menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya judi online. Kegiatan ini melibatkan pihak kepolisian dan tenaga pendidik untuk menyampaikan informasi tentang dampak negatif judi online, baik dari segi finansial, psikologis, maupun sosial.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Razia Ponsel Secara Acak

Beberapa sekolah juga menerapkan razia ponsel secara mendadak untuk memeriksa konten yang ada di perangkat siswa. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah akses ke aplikasi atau situs judi online. Razia dilakukan secara acak agar siswa tidak memiliki kesempatan untuk menyembunyikan atau menghapus bukti.

Pencegahan judi online di lingkungan sekolah menjadi prioritas mengingat rentannya usia remaja terhadap godaan perjudian digital. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan siswa dapat terhindar dari jeratan judi online dan tetap fokus pada pendidikan mereka.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga