Pria di Lubuklinggau Bakar Rumah Mertua karena Dilaporkan KDRT, 10 Rumah Hangus
Pria Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau karena KDRT, 10 Rumah Hangus

Sedikitnya 10 unit rumah di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ludes terbakar pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh aksi seorang pria berinisial MSE (32) yang membakar rumah mertuanya.

Kronologi Kebakaran

Peristiwa terjadi di RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Ketua RT 04, Lukman, mengatakan api cepat merambat karena jarak antar rumah sangat dekat. "Kurang lebih ada sekitar 10 rumah yang terbakar. Kejadiannya sebelum magrib. Jarak antar rumah sangat dekat sehingga api cepat menyebar," ujarnya.

Tiga orang warga melihat seorang pria membawa bensin masuk ke salah satu rumah. Sekitar 10 menit kemudian, kebakaran terjadi. Pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Motif di Balik Pembakaran

Pelaku diduga merupakan menantu dari pemilik rumah yang menjadi sasaran. Ia nekat membakar rumah mertua karena sakit hati setelah dilaporkan ke polisi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, SU.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, MSE sebelumnya telah dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT pada Selasa (14/7). Akibat penganiayaan itu, istri pelaku mengalami luka robek di kepala dan patah tulang tangan kanan.

"Jadi motif si pelaku (bakar rumah mertua) ini sakit hati karena dilaporkan istrinya dalam kasus KDRT tersebut," kata Kurniawan, Sabtu (18/7).

Pelaku Ditahan, Proses Hukum Berlanjut

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur Ipda Vherry Andora mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Lubuklinggau terkait kasus KDRT. Untuk kasus pembakaran, penyelidikan masih berlangsung.

"Saat ini dia sudah ditahan di Polres Lubuklinggau karena kasus KDRT terhadap istrinya yang berinisial SU. Untuk perkara kebakaran masih dalam proses penyelidikan," kata Vherry.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus KDRT yang berujung pada tindakan kriminal lainnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah rumah tangga secara damai dan tidak main hakim sendiri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga