Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami penggunaan uang korban dari hasil penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di wilayah Jakarta Timur. Humas Polres Metro Jakarta Timur, Aipda I Gusti MP, menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka.
Penelusuran Aliran Uang Korban
Penyidik saat ini tengah menelusuri kemungkinan penggunaan uang setoran para korban. Uang tersebut diduga digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadi, pembelian aset lain, atau untuk menutupi biaya operasional sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Aipda I Gusti MP dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Polisi masih mendalami apakah kedua tersangka berniat melarikan diri. Namun, selama proses pencarian, diketahui bahwa keduanya tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan kerap berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya ditangkap di Bandung Barat.
Penangkapan Pasangan Suami Istri
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik WO Marwah yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantin. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu, 30 Mei 2026.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari korban yang merasa dirugikan karena layanan pernikahan yang tidak kunjung direalisasikan. Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka diduga menerima pembayaran dari calon pengantin untuk penyelenggaraan acara pernikahan. Namun, setelah uang diterima, kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak tidak dijalankan. Akibatnya, para korban kesulitan menghubungi pihak WO Marwah menjelang hari pernikahan mereka, yang menimbulkan kepanikan karena sebagian besar kebutuhan acara telah dipercayakan kepada penyelenggara tersebut.
Pertemuan dengan Korban
Polisi mempertemukan pemilik WO Marwah dengan para korbannya sebagai bentuk transparansi. Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Kombes Alfian Nurrizal menyatakan bahwa pertemuan ini penting agar korban tidak berpikir polisi tidak membantu dalam hal aset, jaminan, pertanggungjawaban, dan pengembalian. Salah satu korban menyampaikan tuntutan agar pelaku bertanggung jawab atas kerugian yang dialami. Menanggapi hal tersebut, ER meminta belas kasih dan berjanji akan mengembalikan semua kerugian dalam waktu enam bulan. ER bahkan mengaku jika WO Marwah bangkrut, dirinya bisa membangun WO baru yang lain.



