Seorang pria lanjut usia berinisial MM (65) memerkosa seorang siswi SMP berusia 16 tahun di Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibat perbuatan bejat tersebut, korban yang berinisial MAT kini diketahui tengah hamil delapan bulan.
"Waktu buat laporan sudah hamil delapan bulan," ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Iptu Ahmad Zacky Shodri, Minggu (12/7/2026).
Kronologi Pemerkosaan Berulang
Pelaku MM memerkosa korban sebanyak empat kali dalam periode 2024 hingga 2026. Aksi bejatnya itu baru terungkap setelah korban diketahui hamil. Kondisi fisik korban pertama kali dicurigai oleh gurunya di sekolah, yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada orang tua korban. Saat ditanya, korban akhirnya mengungkap identitas pelaku, yakni MM.
"Anak korban saat ini berada di kampung," ujar Zacky.
Modus Pelaku: Beri Uang Agar Korban Bungkam
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku selalu memberikan uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu setiap kali melancarkan aksi bejatnya agar korban bungkam. Pemerkosaan pertama terjadi pada 18 Mei 2024. Korban diperkosa saat sedang mencari kayu bakar di kebun milik orang tuanya, yang lokasinya kebetulan berdekatan dengan kebun milik pelaku.



