Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menegaskan bahwa pihaknya tengah menangani kasus pelanggaran asusila sesama jenis yang terjadi di lingkungan kampus. Kasus ini melibatkan salah satu mahasiswa aktif dan pihak eksternal.
Penanganan Kasus Secara Profesional
Melalui akun Instagram resmi @politekniknegerijakarta pada Kamis (4/6/2026), PNJ menyatakan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pernyataan ini merupakan respons terhadap informasi yang beredar di media sosial.
“Menanggapi informasi yang beredar di media sosial, PNJ menegaskan bahwa proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.
Asas Praduga Tak Bersalah
Meskipun tengah menangani kasus ini, PNJ tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak kampus juga menekankan penghormatan terhadap hak seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
PNJ berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan internal kampus dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penanganan selesai.



