Pelaku Pembunuhan Eks Istri di Tangsel Melawan Saat Ditangkap, Diberi Tindakan Tegas
Pembunuh Eks Istri di Tangsel Melawan, Diberi Tindakan Tegas

Pelaku Pembunuhan Eks Istri di Tangsel Melawan Saat Ditangkap, Diberi Tindakan Tegas Terukur

Polisi telah berhasil menangkap seorang pria berinisial TH alias Bang Tile yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya di Tangerang Selatan. Insiden tragis ini terjadi di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, dan mengundang perhatian publik karena kekejaman serta penanganan cepat oleh aparat.

Penangkapan Cepat dan Perlawanan Pelaku

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, mengungkapkan bahwa Bang Tile ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, namun tidak berjalan mulus karena pelaku menunjukkan perlawanan saat petugas berusaha mengamankannya.

"Saat ditangkap, pelaku diberi tindakan tegas terukur, karena berusaha menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat," jelas Dimitri dalam konfirmasinya kepada media pada Sabtu, 18 April 2026. Tindakan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk menghindari risiko yang lebih besar terhadap keselamatan petugas dan warga sekitar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Motif Pembunuhan Diduga Karena Sakit Hati

Menurut keterangan polisi, Bang Tile mengaku melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati terhadap mantan istrinya, yang berinisial I (49). "Pelaku TH alias Bang Tile, yang merupakan mantan suami korban, melakukan pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban," ungkap Dimitri. Meskipun demikian, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif pastinya, karena pernyataan pelaku perlu diverifikasi lebih lanjut.

Kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kejadian ini. Pelaku diketahui sebagai mantan suami siri korban, dengan inisial THA (41), dan diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren.

Kronologi Kejadian yang Mengerikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Rabu malam, 15 April 2026, ketika korban dan pelaku keluar dari rumah bersama. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB. Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar, namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa.

"Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Budi Hermanto. Warga yang menemukan korban segera melaporkan kejadian ini, yang kemudian memicu penyelidikan cepat oleh polisi. Pelaku berhasil kabur dari rumah tersebut sesaat sebelum korban ditemukan tewas, menambah kompleksitas kasus ini.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini menegaskan komitmen polisi dalam menangani tindak kriminal dengan cepat dan tegas. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib untuk menjaga keamanan lingkungan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga