Pembunuh Bocah SD Makassar Terungkap Gegara Ulah Pelaku di Olah TKP
Polisi berhasil menangkap remaja berinisial IK (19) yang diduga membunuh seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun di sebuah rumah kosong di Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini terungkap setelah pelaku nekat membuat keributan saat polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa awalnya polisi mendatangi TKP pada Rabu (27/5) setelah mayat korban ditemukan. Saat proses olah TKP berlangsung, IK yang belum diketahui sebagai pelaku tiba-tiba membuat keributan di sekitar lokasi. “Dia buat keributan mengejar warga, anak-anak di sana pakai parang,” ujar Arya Perdana, Kamis (28/5/2026).
Polisi kemudian mengamankan IK karena tindakannya mengancam keselamatan warga dengan membawa senjata tajam. Setelah diperiksa, terungkap bahwa aksi tersebut sengaja dilakukan pelaku untuk mengalihkan perhatian polisi dari penyelidikan kematian korban. “Mungkin mengalihkan perhatian polisi, (jadi) dia diamankan karena bawa parang, berusaha mengecoh,” ungkapnya.
Polisi kemudian mendalami motif di balik keributan yang dibuat IK. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa IK adalah pelaku pembunuhan siswi SD tersebut. “Saat lagi olah TKP ternyata ada yang ribut-ribut di sana. Yang ribut-ribut di sana ini ternyata pelaku,” beber Kombes Arya Perdana.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku yang masih remaja nekat menghabisi nyawa anak di bawah umur. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.



