Penyekapan ala Taufik Hidayat di Cikarang, Pelaku Utama Ditangkap
Pelaku Utama Penyekapan di Cikarang Ditangkap

Polisi berhasil menangkap pria berinisial HSLT yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial TS di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (19/7/2026).

Kronologi Penangkapan

Budi Hermanto menyatakan bahwa pelaku utama telah diamankan, namun ia belum merinci kronologi penangkapan, termasuk waktu dan tempat kejadian. Saat ini, HSLT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi. “Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis Polres Metro Bekasi pada Senin,” ujar Budi.

Sebelumnya, polisi telah menyelidiki kasus perempuan dengan wajah terluka yang diduga dianiaya dan disekap oleh kekasihnya. Korban TS melaporkan bahwa ia menjalin hubungan dengan HSLT sejak April 2025 dan tinggal bersama di Cikarang Selatan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Motif Cemburu

Menurut Budi, pada 29 Juni 2026 terjadi perselisihan antara korban dan terlapor. “Terlapor diduga melakukan kekerasan secara berulang hingga 8 Juli 2026, mengakibatkan luka lebam pada wajah dan tangan korban,” jelasnya. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menambahkan bahwa motif penganiayaan dan penyekapan adalah rasa cemburu. “Pelaku menuduh korban memiliki orang lain,” kata Jerico.

Pelaku Lain Ditangkap

Polisi sebelumnya juga telah menangkap satu orang pelaku lain yang merupakan karyawan HSLT dan diduga ikut membantu aksi tersebut. Penanganan kasus ini terus berlanjut, dan polisi akan merilis informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga